Tahukah tentang kasus anak usia 10 tahun yang ditemukan tewas termutilasi. Dikabarkan pelakunya mengidap paedofil, homoseks dan necrophilia. kedua kata pertama sudah sering terdengar oleh kita dan cukup mengerti apa artinya tapi tidak untuk yang terakhir. Bagi saya sendiri sebagai mahasiswi psikologi yang mempelajari hal-hal tersebut, baru mendengar istilah necrophilia. Rasa ingin tahu mulai muncul dan mulailah mencari tahu apa itu necrophilia. Setelah rasa penasaran terpuaskan, saya ingin berbagi ilmu dengan yang lain. Tidak ada salahnya kan?!
necrophilia adalah ketertarikan seksual terhadap mayat. Dalam bahasa Yunani, nekro berarti mayat. Kelainan ini disebut juga thanatofilia atau necrolagnia.Gangguan ini digolongkan ke dalam paraphilia (ketertarikan seksual dengan sesuatu ataupun situasi yang tidak biasa, misalnya paedofil,eksibisionis, masokis dll) dalam ilmu psikologi.
Ada 3 tipe penderita necrophilia. Pertama, necrophilic homicide, penderitanya harus membunuh terlebih dahulu untuk mendapatkan mayat dan memperoleh kepuasan seksual. Kedua, regular necrophilia, si penderita hanya menggunakan mayat yang sudah mati untuk memperoleh kesenangan seksual. Ketiga, necrophilic fantasy, si penderita berfantasi berhubungan seks dengan mayat, tetapi tidak melakukannya.
Teori tentang motif seseorang melakukan penyimpangan seks yang pertama disebabkan ia takut berhubungan dengan normal. Ia takut terjadi penolakan yang otomatis mempengaruhi psikologis dan aktivitas seksualnya. Mayat adalah objek seksual yang dianggap tidak akan dapat melawan atau menolak keinginannya dalam berhubungan seksual.
Berdasarkan riset terhadap 122 kasus yang terjadi, sebagian besar penderitanya masuk dalam golongan kedua. Separuh dari mereka bekerja di kamar mayat atau perusahaan pemakaman. Sekitar 60 persen penderita necrophilia menderita gangguan kejiwaan, bahkan 10 persen diantaranya dikategorikan sebagai "orang gila". Pekerjaan mereka memang tak jauh-jauh dari urusan mayat. Ada perawat rumah sakit, pegawai perusahaan pemakaman, petugas kamar mayat, pendeta, penggali kubur dan sebagian kecil diantaranya tentara. Tindakan asusila terhadap mayat kebanyakan terjadi sebelum dikuburkan. Tetapi ada beberapa kasus dimana mayat digali dari kuburannya.
dalam sumber lain yang meneliti 34 kasus necrophilia, alasan mereka melakukan hal tersebut diantaranya, keinginan untuk memiliki pasangan tetapi takut akan ditolak (68%), reuni dengan pasangan yang sudah meninggal (21%), memang memiliki ketertarikan seksual dengan mayat (15%), merasa nyaman atau mengatasi rasa terisolasi (15%), mencari harga diri dengan cara mengekspresikan kekuatannya melalui membunuh korban (11%).
Beberapa negara telah mengatur secara hukum penyimpangan ini, misalnya negara India, Inggris dan Amerika. Di Amerika sendiri hukuman terhadap perilaku tidak seragam, tergantung bagaimana kebijakan dari masing-masing negara bagian. Bukan hanya manusia yang melakukan hal tersebut, hewan pun ditemukan melakukannya. Apakah manusia sama dengan hewan?apakah manusia meniru perilaku hewan?sangat menyedihkan....smoga kita semua dilindungi oleh-Nya dari perilaku mengerikan seperti ini, baik sebagai pelaku maupun korban. naudzubillahimindzalik